Koran sunda giwangkara online ningkatkeun ajen sunda** Pendidikan terpadu gentra winaya membangun manusia seutuhnya **

Sabtu, 06 Juli 2013

Bupati Cianjur keluarkan Surat Edaran, Jelang Bulan Ramadhan 1434H


 Cianjur.GWK Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) Kabupaten  Cianjur dalam waktu dekat berencana akan memberikan ruang bagi para Pedagang Kaki Lima [PKL] untuk berdagang. Nantinya para PKL ini akan dipusatkan di sekitar jalan mangunsarkoro,

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Cianjur, Dalu Teguh Wibowo, AP., saat ditemui Reaksi bekasi  mengatakan,  dari data yang ada jumlah PKL di Kabupaten  Cianjur diperkirakan sebanyak 100 pedagang kurang lebih, hal ini terjadi dampak dari penambahan lapak keberadaan para PKL.  Akibatnya   akan berdampak pada kemacetan.

 Hingga kini kebijakan pemberian ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) masih terus dilakukan pembahasan, rencananya untuk mengantisipasi kemacetan pemerintah  akan menggunakan sepanjang jalan mangunsarkoro dengan menggunakan satu meter dari lebar badan jalan. Selain penambahan lapak PKL direncanakan pula  pemerintah  akan ada bazar ramadhan, terutama soal dampak kemacetan yang akan terjadi dengan adanya kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Kabid Penertiban Umum Satpol PP Cianjur mengatakan terkait dengan pelaksanaan ibadah puasa, Satpol PP Cianjur sudah menyebarkan Surat Edaran Bupati Cianjur No. 300/4229 SATPOL PP tentang seruan untuk memelihara kekhidmatan Bulan Suci Ramadhan 1434 H, serta penegasan untuk menciptakan situasi aman, tenteram, tertib dan terkendali di Kabupaten Cianjur. Surat edaran ini kita sebar ke semua elemen, baik OPD maupun masyarakat. Surat edaran ini juga berisi tentang imbauan kepada pemilik tempat hiburan, rumah makan, penjual miras, petasan untuk tidak beroperasi selama bulan puasa, kecuali rumah makan untuk bisa menyesuaikan.pungkasnya, mengatakan  kepada reaksi bekasi via  telephone Selulernya, kamis (4/7)  (don)











0 komentar:

Posting Komentar