Jakarta,GWK- Komisi
Pemberantasan Korupsi telah menyita mobil Toyota Harrier 2.4 yang
diduga merupakan sogokan dari kontraktor Hambalang untuk mantan Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Meski disita, mobil itu tidak
dibawa ke kantor KPK, melainkan dititipkan di rumah pemilik baru mobil
tersebut.
“Toyota
Harier yang diduga terkait dengan tersangka AU sudah disita pada Maret
lalu. Mobil itu sudah beralih nama sebelum kasus ini dinaikkan (ke
penyidikan),” kata juru bicara KPK, Johan Budi, kemarin. KPK menegaskan,
mobil itu tidak akan bisa diperjualbelikan. Berdasarkan penelusuran
Tempo, pemilik baru mobil mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut
adalah Arifiyani. Mobil itu berpindah tangan pa da 2 Desember 2011.
Pelat nomornya pun sudah berubah, dari sebelumnya B-15-AUD menjadi
B-350-KTY.
Suap
Harrier untuk Anas ini diungkap pertama kali oleh Muhammad Nazaruddin,
bekas Bendahara Umum Demokrat. Dia mengaku membelikan mobil itu untuk
Anas pada September 2009.
Menurut
Nazar, mobil itu adalah pemberian PT Adhi Karya Tbk kepada Anas sebagai
pengikat untuk me menangi tender proyek pem bangunan pusat olahraga
Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mobil itu dibeli setelah Anas menerima
Rp750 juta dari Adhi Karya.
“Duit
secara tunai diserahkan pada 2009 oleh orang Adhi Karya kepada Anas,
yang saya saksikan, di Pacific Place,” kata Nazar di gedung KPK, 28 Juni
2012. Mobil itu berpelat nomor B-15-AUD dan atas na ma Anas.
Sumber
Tempo menuturkan, Nazar membeli Toyota Harrier dari PT Duta Motor di
kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009. Mobil itu dibeli
Nazar seharga Rp670 juta yang ditebus memakai cek dari Bank Mandiri
senilai Rp520 juta dan uang tunai Rp150 juta.
Duta Motor membantah menjual Toyota Harrier 2.4 pada November 2009. Anas juga membantah soal ini.
Meski
telah menyita Toyota Harrier, KPK belum bisa memastikan apakah akan
menjerat Anas dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alasannya, penelusuran aset Anas belum rampung. “Asalkan penyidik
menemukan dua alat bukti yang mengarah ke TPPU, pasti kami usut,” ujar
Johan.
Sumber: Koran Tempo, 9 Juli 2013
Sumber._ http://www.kpk.go.id/id/berita/berita-su
0 komentar:
Posting Komentar